BROKER BERLISENSI
PERATURAN DAN LISENSI LIRUNEX
BROKER BERLISENSI
PERATURAN DAN LISENSI LIRUNEX
LIRUNEX LIMITED diregulasi oleh:
Komisi Sekuritas dan Pertukaran Siprus (CySEC)

LIRUNEX LIMITED (Nomor Registrasi: HE353862) diotorisasi dan diatur oleh Komisi Sekuritas dan Pertukaran Siprus (CySEC) dengan Nomor Lisensi 338/17. Lirunex memegang lisensi lintas negara dan punya wewenang untuk memberikan layanan investasi internasional.
CySEC adalah otoritas pengawas dan pengatur bagi perusahaan-perusahaan Investasi Jasa di Siprus dan merupakan anggota dari Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA).
LIRUNEX LIMITED diregulasi oleh:
Komisi Sekuritas dan Pertukaran Siprus (CySEC)

LIRUNEX LIMITED (Nomor Registrasi: HE353862) diotorisasi dan diatur oleh Komisi Sekuritas dan Pertukaran Siprus (CySEC) dengan Nomor Lisensi 338/17. Lirunex memegang lisensi lintas negara dan punya wewenang untuk memberikan layanan investasi internasional.
CySEC adalah otoritas pengawas dan pengatur bagi perusahaan-perusahaan Investasi Jasa di Siprus dan merupakan anggota dari Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA).



Republik Maladewa – Kementerian Pembangunan Ekonomi (MED)

LIRUNEX LIMITED (Nomor Registrasi: 102684) diregistrasikan kembali di Republik Maladewa di bawah Undang-Undang Perusahaan dari Republik Maladewa (Undang-Undang nomor 10/96) untuk menjalankan usaha platform forex. Sertifikat Nomor FC00022020 diberikan untuk menjalankan usaha platform forex.
LIRUNEX LIMITED (Nomor Registrasi: 102684) didirikan dan disahkan di bawah undang-undang Republik Kepulauan Marshall sebagai Korporasi Bisnis Internasional.
Republik Maladewa – Kementerian Pembangunan Ekonomi (MED)

LIRUNEX LIMITED (Nomor Registrasi: 102684) diregistrasikan kembali di Republik Maladewa di bawah Undang-Undang Perusahaan dari Republik Maladewa (Undang-Undang nomor 10/96) untuk menjalankan usaha platform forex. Sertifikat Nomor FC00022020 diberikan untuk menjalankan usaha platform forex.
LIRUNEX LIMITED (Nomor Registrasi: 102684) didirikan dan disahkan di bawah undang-undang Republik Kepulauan Marshall sebagai Korporasi Bisnis Internasional.